Sabtu, 19 November 2016

LIFE MAPING

Rabu, 16 November 2016

Menuju Generasi Indonesia Emas Tahun 2045


Pendidikan sangat berperan penting dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Dengan adanya hal ini membuat pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Indonesia merupakan negara dengan mutu pendidikan yang bisa dibilang masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota negara ASEAN (Association of South East Asia Nations) pun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan dengan cepat. 
Salah satu faktor rendahnya kualitas di Indonesia adalah karena lemahnya para guru dalam menggali potensi anak. Para pendidik sering kali memaksakan kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat, dan bakat yang dimiliki siswanya. Kelemahan para pendidik kita, mereka tidak pernah menggali masalah dan potensi para siswa. Seharusnya memperhatikan kebutuhan anak bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu. Proses yang baik adalah dengan memberikan kesempatan pada anak untuk kreatif. Itu harus dilakukan sebab pada dasarnya gaya berfikir anak tidak bisa diarahkan. Selain itu kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dan perubahan yang telah terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang luas dan modern, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara-negara lain.
Kita semua menyadari, bahwa hanya melalui pendidikan bangsa kita menjadi maju dan dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa lain, baik dalam bidang sains dan teknologi maupun ekonomi. Peran pendidikan penting juga dalam membangun peradaban bangsa yang berdasarkan atas jati diri dan karakter bangsa. Apapun  persoalan bangsa yang dihadapi, komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku tetap dipegang. Komitmen ini direalisasikan dalam berbagai kebijakan dan program yang diarahkan untuk mencapai tujuan  meningkatnya kualitas sumber daya manusia demi terciptanya kemajuan bangsa dan negara di masa depan, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama.
Generasi emas merupakan generasi yang mampu bersaing secara global dengan bermodalkan kecerdasan yang komprehensif antara lain produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul. Hal ini merupakan harapan terbesar bangsa Indonesia di tahun 2045 nanti. Bukan tanpa perhitungan dalam merumuskan cita-cita ini, dalam upaya mewujudkan generasi emas ini Indonesia didukung dengan kondisi demografi.
Bonus Demografi adalah kondisi populasi masyarakat dimana jumlah penduduk usia muda lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia tua. Kondisi yang disebut sebagai Demografi ini akan berlangsung antara tahun 2012–2035. Dari data yang diperoleh Badan Pusat Statistik 2011 bahwa jumlah anak usia 0–9 tahun mencapai 45,93 juta, sedangkan anak usia 10–19 tahun berjumlah 43,55 juta jiwa. Mereka inilah anak-anak kader Generasi Emas 2045, karena nantinya pada 2045 mereka yang berusia 0–9 tahun akan berusia 35–45 tahun dan yang berusia 10–19 tahun akan berusia 45–54 tahun. Dan memang orang-orang usia ini lah yang nantinya akan menjadi pemegang pemerintahan dan roda kehidupan Indonesia.
Kita tentunya memiliki harapan besar kepada anak-anak generasi kita sekarang ini untuk bisa benar-benar menjadi generasi emas dan membawa kemajuan serta kejayaan bagi Indonesia tepat pada satu abad kemerdekaan Indonesia. Tetapi mampukah dan bisakah semua harapan dan program itu tercapai? Karena Bonus Demografi juga bisa berbalik menjadi Bencana Demografi jika tanpa pengawasan dan penanganan yang sungguh-sungguh dan berkala dari pemerintah.
Untuk itu pemerintah juga telah menyiapkan Grand Design demi mewujudkan cita-cita Bangkitnya Generasi Emas nantinya pada 2045. Diatara Grand Design yang dicanangkan adalah sebagai berikut : Pendidikan usia dini digencarkan dengan PAUD-isasi, Peningkatan kualitas PAUD, dan Pendidikan dasar yang berkualitas dan merata. Rehabilitasi gedug-gedung sekolah yang sudah tak layak pakai dan pembangunan gedung-gedung sekolah secara besar-besaran. Intervensi peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan atau sederajat dengan target sebesar 97% tahun 2020. Yang diperkirakan jika tanpa intervensi baru akan mencapai 97% tahun 2040. Peningkatan Angka Peningkatan Kasar (APK) perguruan tinggi dengan meningkatkan akses, keterjangkauan, dan ketersediaan. Kemudian dari berbagai program di atas diharapkan akan terbentuknya output yang berupa generasi cerdas komperhensif, yaitu produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul.
Dalam Grand Design yang telah disiapkan, kelompok usia 0–9 tahun menjadi target yang lebih diutamakan karena selain mereka belum terlalu terpengaruh oleh pergaulan bebas, usia dini merupakan masa keemasan (the golden age) seorang anak. Fase tersebut juga menjadi periode yang sangat penting dalm perkembangan fisik dan mental seorang manusia.
Tantangan pendidikan di era informasi saat ini juga mengharuskan guru untuk lebih kreatif, inovatif, dan inspiratif dalam mendesain kegiatan pembelajaran yang bermutu untuk menyongsong generasi emas Indonesia tahun 2045. Dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa, guru menjadi kunci utama keberhasilan sumber daya manusia yang tidak hanya produktif tetapi juga unggul dan religius. Ini juga tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk bersinergi mencerdaskan anak bangsa.
Peran guru yang tidak hanya mengajar, termaktub dalam Undang – undang No. 14 tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,  membimbing, mengarahkan,  melatih,  menilai,  dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
Pendidikan memang bukanlah persoalan yang mudah, bila kita tanam sekarang ia dapat dirasakan hasilnya 20 tahun mendatang. Maka dari itu, kita harus bersinergi untuk mewujudkan generasi emas 2045 (100 tahun Indonesia merdeka). Persoalan-persoalan itu dapat kita pecahkan bersama-sama dengan bergandengan tangan. Tidak ada lagi yang lalai dalam tugas mendidik,  tidak saling adu jotos,  merokok di sekolah, jujur dalam mengelola anggaran pendidikan, terlebih lagi guru mau menjadi pembelajar sejati dan terus berusaha untuk meningkatkan kapasitas dirinya sehingga dapat terwujud guru teladan (good teachers). Karena pendidikan yang bermutu harus terus diupayakan oleh sang guru. Mereka adalah mutiara Agent of change, pelaku perubahan agar menghasilkan manusia Indonesia yang religius, cerdas, produktif, andal, dan komprehensif melalui layanan pembelajaran yang prima terhadap peserta didiknya, sehingga terwujud generasi emas tahun 2045.
Generasi muda selalu diidentikkan dengan perubahan. Generasi muda memiliki kecenderungan untuk bersikap antusias dalam menghadapi berbagai isu,  baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. Selain itu, idealisme yang terkandung dalam jiwa dan pikiran generasi muda memungkinkan generasi muda untuk memainkan peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Karena sifatnya ini, generasi muda menjadi kelompok yang potensial untuk mendukung pembangunan.
Dengan demikian, generasi muda peru dilibatkan dalam setiap perencanaan pembangunan, sehingga pelayanan dapat lebih disesuaikan dengan sasaran yang ingin dicapai. Namun demikian, progresifitas generasi muda tidak hanya penting dalam kerangka pemberdayaan generasi muda, tapi juga memberikan kontribusi bagi penyiapan generasi selanjutnya, serta regenerasi kepemimpinan di masa mendatang.
Berdasarkan data dari Trends in International Math and Science Survey tahun 2007, disebutkan bahwa hanya 5% siswa Indonesia yang dapat mengerjakan soal berkategori advance yang memerlukan reasoning, kata Mendikbud. Dalam perspektif lain, 78% siswa Indonesia hanya dapat mengerjakan soal berkategori rendah yang semata hanya memerlukan knowing dan hafalan. Dari sinilah perlunya mengembangkan kurikulum yang menuntut penguasaan reasoning.
Untuk itu, tema pengembangan kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan serta memiliki sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Menyinggung elemen perubahan pada kurikulum 2013, Mohammad Nuh mencontohkan, untuk SD kompetensi dikembangkan melalui tematik integratif dalam semua mata pelajaran. Untuk SMP dikembangkan melalui mata pelajaran,  untuk SMA melalui mata pelajaran wajib dan pilihan, dan untuk SMK melalui mata pelajaran wajib, pilihan, dan vokasi.
Sesungguhnya pemuda memiliki kemampuan yang signifikan dalam memajukan negaranya. Pemuda juga menentukan arah dan tujuan dan masa depan bangsa. Selain itu pemuda juga menjadi pelaku aktif dalam proses pembangunan nasional serta berperan dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Pemuda kita ditantang untuk membawa iklim perubahan untuk bangsa dan negara yang lebih baik. Negara ini membutuhkan aksi kongkrit, bukan hanya gerakan parlemen di jalan atau pun di ruang rapat diskusi.
Tentunya pemuda masa depan akan didominasi oleh nilai-nilai dan pemikiran cosmopolitan, dan karenanya setiap pelakunya, termasuk pelaku bisnis dan politik, dituntut memiliki 4C yaitu Concept,  Competence, Connection, dan Confidence (Rossabeth Moss Kanter, 1994). Sehingga lahirlah inspirator, inisiator, motivator, dan organisator bangsa yang kompeten.

Untuk menjawab tantangan global ini, pemuda Indonesia dituntut melakukan empat hal, yaitu riset, advokasi, kemampuan produksi, dan publikasi. Bukanlah pemuda yang mengatakan “Inilah ayahku”, sesungguhnya pemuda adalah mereka mereka yang berkata “Inilah aku” (Ali bin Abi Thalib) Musthafa Al-ghulayyani dalam kitab Jazariyyah mengatakan bahwa “Sesungguhnya di tanagn pemuda, hari ini adalah perkara-perkara umat dan masa depan umat ada pada pemuda hari ini”. Begitu juga dengan pesan Bung Karno, sediakan sepuluh pemuda maka akan kugoncangkan dunia, sediakan seribu orang tua makan akan kupindahkan gunung semeru.